KENAIKAN TARIF ANGKUTAN

  • 18 November 2014 14:20 WIB
KENAIKAN TARIF ANGKUTAN
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (dua dari kiri) didampingi Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugiarto (paling kiri), Dirjen Perhubungan Kereta Api Hirmanto (dua dari kanan), dan Plt Dirjen Perhubungan Udara Bambang Cahyono (paling kanan), memberikan keterangan pers terkait penyesuaian tarif angkutan umum pasca penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (18/11). Menhub mengatakan kenaikan tarif angkutan maksimal dikisaran 10 persen. ANTARA FOTO/OJT/Dolly Rosana/Rei/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
18/11/2014 14:20 WIB
Fotografer
Dolly Rosana
Editor