BURUH TOLAK UMK BARU

  • 18 November 2014 16:00 WIB
BURUH TOLAK UMK BARU
Ribuan buruh dari berbagai serikat berunjuk rasa menolak penyesuaian Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp.2,6 juta di halaman Kantor Wali Kota Batam, Selasa (18/11). Buruh menuntut kenaikan sebesar 30 persen dari semula Rp.2,4 juta menjadi Rp.3,3 juta karena tingginya angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Batam. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Rei/pd/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1340
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
18/11/2014 16:00 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor