BUBARKAN PAKSA DEMO BURUH
Polisi membubarkan demonstrasi buruh yang menutup jalan di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (18/11). Ribuan buruh dari berbagai serikat menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 30 persen dari semula Rp.2,4 juta menjadi Rp.3,3 juta. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/ama/14