DIVONIS BEBAS

  • 21 November 2014 13:10 WIB
DIVONIS BEBAS
Gubernur Kalbar, Cornelis (kiri) bersama Dharry Frully Hiu (kedua kiri) dan Frans Hiu (kanan), berbicara kepada wartawan saat tiba di Bandara Supadio Pontianak, di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, (20/11) malam. Dua warga Pontianak, Frans Hiu (26) dan Dharry Frully Hiu (22) yang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Shah Alam karena dituduh menjadi penyebab meninggalnya seorang pencuri, Khartic Rajah yang masuk ke tempat kerja mereka di Selangor, Malaysia pada 3 Desember 2010 tersebut, akhirnya divonis bebas oleh Majelis Rayuan Petra Jaya Malaysia pada Selasa (18/11). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ed/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
21/11/2014 13:10 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor