PERKETAT AKSES PENCARI SUAKA

  • 24 November 2014 11:20
PERKETAT AKSES PENCARI SUAKA
Seorang pencari suaka dari Afghanistan menunjukan berkas dari UNHCR saat berkumpul di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Riau, Senin (24/11). Pemerintah Australia menetapkan kebijakan pengetatan bahwa para pencari suaka yang terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Indonesia setelah 1 Juli 2014 tidak lagi memenuhi syarat untuk bermukim di Australia. ANTARA FOTO/FB Anggoro/Rei/nz/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
24/11/2014 11:20 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor