ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Relawan dari Nurani Perempuan Women's Crisis Center membawa spanduk ketika mengelar kampanye anti kekerasan terhadap perempuan di Lapangan Imam Bonjol Padang, Sumbar, Selasa (25/11). Mereka mendesak pemerintah segera membuat Undang-undang terkait 57 persen perempuan korban kekerasan belum mendapat perlindungan hanya dengan KUHP. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/Rei/Spt/14.