REVISI UU MD3 DIBAWA KE PARIPURNA
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kedua kanan) bergandengan tangan dengan anggota Baleg DPR dari FPDIP Arif Wibowo (kedua kiri), anggota Bamus DPR dari FPAN Bakri (kiri) dan anggota Baleg DPR Haerudin (kanan) usai rapat konsultasi sebagai pengganti rapat Badan Musyawarah DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11). Sebelumnya Rapat Pleno Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyepakati revisi beberapa pasal di Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) dan selanjutnya diusulkan ke rapat paripurna DPR. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/14.