PEMUSNAHAN SABU

  • 26 November 2014 15:20
PEMUSNAHAN SABU
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli (kanan) bersama muspida kota Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 3 ons, di Mapolresta, Banda Aceh, Rabu (26/11). Kapolresta memusnahkan barang bukti yang berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Aceh dan mengamankan tiga tersangka pemiliknya. ANTARA FOTO/Ampelsa/Rei/ama/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
26/11/2014 15:20 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor