HAK INTERPELASI DPR UNTUK PRESIDEN
Anggota DPR inisiator penggunaan hak interpelasi atas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, Misbakhun (tengah), Desmond J Mahesa (kedua kanan), Yandri Susanto (kedua kiri), Aditya Moha (kiri) dan Ecky Awal Mucharam (kanan), membenahi berkas seusai memberi keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11). Para inisiator itu mengklaim mendapat dukungan 202 anggota DPR dari enam fraksi yang telah menandatangani usul penggunaan hak interpelasi untuk Presiden Joko Widodo atas kenaikan harga BBM subsidi. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/ss/mes/14.