VONIS MANTAN BUPATI BOGOR

  • 27 November 2014 14:00 WIB
VONIS MANTAN BUPATI BOGOR
Terdakwa Bupati Bogor non aktif Rachmat Yasin (kiri) bersiap mengikuti sidang vonis kasus suap tukar menukar lahan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/11). Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Rachmat Yasin dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Rei/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1372x2048
Ukuran Berkas
465.12 KB
Disiarkan
27/11/2014 14:00 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor