VONIS MANTAN BUPATI BOGOR
Terdakwa Bupati Bogor non aktif Rachmat Yasin (kiri) bersiap mengikuti sidang vonis kasus suap tukar menukar lahan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/11). Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Rachmat Yasin dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Rei/pd/14.