LAPORKAN HARTA KEKAYAAN
Anggota DPD RI I.G.N Arya Wedakarna M. Wedasteraputra S menjelaskan kepada media maksud kedatangannya ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (27/11). Anggota DPD RI Dapil Bali ini datang untuk melaporkan jumlah harta kekayaan sebagai penyelenggara negara kepada KPK sesuai peraturan yang berlaku. ANTARA FOTO/ OJT/ AGITA TARIGAN/mes/14