PEMUKIMAN KAMPUNG DERET

  • 27 November 2014 18:10 WIB
PEMUKIMAN KAMPUNG DERET
Warga melakukan aktivitas dikawasan Kampung Deret Petogogan, Jakarta, Kamis (27/11). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk mencegah rumah-rumah di kampung deret dijual atau dikontrakan pemiliknya. Salah satu poin terpentingnya adalah rumah yang diberikan bantuan program kampung deret tidak boleh dijual selama 10 tahun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/mes/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
27/11/2014 18:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor