PENERTIBAN UANG BERSAMBUNG

  • 28 November 2014 15:20
PENERTIBAN UANG BERSAMBUNG
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, Bandoe menunjukkan uang uncut banknotes di Kantor BI Tegal, Jateng, Kamis (28/11) malam. BI telah menerbitkan uang rupiah khusus dalam bentuk uang bersambung atau tidak terpotong (uncut banknotes) pecahan Rp 100.000, yang merupakan bagian dari program pengembangan numismatika (pengumpulan mata uang). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Rei/Spt/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2323
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
28/11/2014 15:20 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor