PELAKU CURAS DAN CURANMOR
Polisi menampilkan dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai dengan kekerasan berserta barang bukti kejahatan di Mapolsek Palu Timur, Sulawesi Tengah, Jumat (28/11). Polisi selain berhasil membekuk dua pelaku juga mengamankan barang bukti kejahatan diantaranya 20 unit sepeda motor, telepon genggam, STNK, kunci leter T serta senjata tajam. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Rei/Spt/14.