PEMBEBASAN BERSYARAT POLLYCARPUS

  • 29 November 2014 17:25 WIB
PEMBEBASAN BERSYARAT POLLYCARPUS
Pollycarpus Budihari Prijanto (tengah), terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, melambaikan tangan ke arah wartawan saat keluar meninggalkan Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, Sabtu (29/11). Pollycarpus mendapat pembebasan bersyarat dengan Surat Keputusan (SK) PB Polly sudah ditetapkan Menteri Hukum dan HAM RI sejak 13 November 2014 setelah dianggap menjalani 2/3 masa tahanan atau menjalani 8 tahun hukuman dari vonis 14 tahun yang dijatuhkan Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ed/pd/14
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
392.51 KB
Disiarkan
29/11/2014 17:25 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor