SIDANG WINNY ERWINDIA
Mantan Direktur Bank DKI sekaligus Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Winny Erwindia (tengah) menghadiri persidangan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/12). Winny Erwindia tersangka kasus pengadaan dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank DKI dan dugaan korupsi pengadaan pesawat udara jenis Air Craft ATR 42-500 senilai US$ 9,4 juta tersebut batal mengikuti sidang karena saksi tidak hadir dalam persidangan dan akan dilanjutkan pada Kamis (4/12). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/mes/14.