SIDANG TUNTUTAN HERU SULAKSONO
Mantan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh Heru Sulaksono memasuki ruang sidang untuk mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/12). Heru Sulaksono dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti kepada negara sebesar Rp.23,172 miliar atas kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar Sabang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/ama/14