PEMUSNAHAN NARKOTIKA BANDARA SOETTA
Polisi Bandara Soekarno Hatta dibantu sejumlah tersangka pelaku penyelundupan narkotika memusnahakan barang bukti kejahatan jenis narkotika pada pemusnahan barang haram itu di Tangerang, Banten, Rabu (3/12). Polisi dan Bea Cukai Soekarno Hatta memusnahkan narkotika jenis methampetamine atau sabu-sabu sebanyak 4.028 gram dengan perkiraan seharga Rp. 6 miliar. ANTARA FOTO/Lucky R./ed/Spt/14