SIDANG PERUSAKAN KANTOR PARTAI

  • 4 Desember 2014 13:35
SIDANG PERUSAKAN KANTOR PARTAI
Petugas kejaksaan memborgol tangan terdakwa kasus perusakan kantor Partai Nasional Aceh (PNA) Ahmad Barmawi (kiri) Yahya (kanan) pada sidang dengan agenda tuntutan, di PN Medan, Sumut, Kamis (4/12). Sidang dengan agenda tuntutan tersebut ditunda, karena Jaksa belum siap dan sidang dipindahkan ke Medan dengan alasan keamanan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
04/12/2014 13:35 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor