KAPAL IKAN ILEGAL
Personil TNI Angkatan Laut mengamankan 15 Anak Buah Kapal (ABK) KM Fak-Fak Jaya Karya, kapal penangkap ikan ilegal yang ditangkap personil TNI AL saat melakukan patroli dengan KRI Makassar-590 di perairan Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Kamis (4/12). Kapal dengan 15 ABK itu ditangkap dengan muatan 1,2 ton ikan hiu dan 200 ton ikan campuran. Kapal ilegal itu tidak dilengkapi buku pelaut, sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan tidak ada serta terdapat hasil tangkapan ikan hiu yang melanggar Undang-Undang Perikanan. ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan/Rei/pd/14.