KAPAL IKAN ILEGAL

  • 4 Desember 2014 16:30 WIB
KAPAL IKAN ILEGAL
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon, Laksma TNI Arusukmono IS (kiri) meninjau kapal penangkap ikan ilegal KM Fak-Fak Jaya Karya yang ditangkap personil TNI AL yang melakukan patroli dengan KRI Makassar-590 di perairan Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Kamis (4/12). Kapal dengan 15 ABK itu ditangkap dengan muatan 1,2 ton ikan hiu dan 200 ton ikan campuran. Kapal itu ilegal karena tidak dilengkapi buku pelaut, sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan tidak ada serta terdapat hasil tangkapan ikan hiu yang melanggar Undang-Undang Perikanan. ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan/Rei/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
04/12/2014 16:30 WIB
Fotografer
Izaac Mulyawan
Editor