PENEGAHAN EKSPORTASI ROTAN
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tanjung Priok Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta (tengah) didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidakan Gatot Sugeng (kiri) dan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Susila Brata (kanan) menggelar rilis penegahan barang ekspor berupa rotan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/12). KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya ekspor rotan asalan, rotan setengah jadi dan rotan mentah sebanyak 16 kontainer dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,3 miliar yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan Jerman. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Koz/nz/14.