TKI HONGKONG

  • 19 Oktober 2008 19:24 WIB
TKI HONGKONG
LAUT CINA SELATAN, 15/10 - DILINDUNGI UU. Ratusan TKI mengurus surat keimigrasian di Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Hongkong, Cina, awal pekan lalu. Sekitar 125000 TKI merasa nyaman dan betah bekerja di Hongkong dengan penghasilan minimal HK$3580 dan dilindungi UU pemerintah Hongkong sebagai buruh. FOTO ANTARA/FANNY OCTAVIANUS/pd/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1406
Ukuran Berkas
216.99 KB
Disiarkan
19/10/2008 19:24 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor