PENERTIBAN KERAMBA DAN BAGAN IKAN
Nelayan mengumpulkan bambu-bambu untuk dijadikan keramba dan bagan ikan tancap di Jakarta, Minggu (7/12). Pemerintah akan melakukan penertiban terhadap keramba dan bagan ikan tancap di Laut Jakarta karena mengganggu lalu lintas perlayaran dan melanggar Perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/Rei/pd/14.