AMANKAN MIRAS OPLOSAN

  • 7 Desember 2014 19:20
AMANKAN MIRAS OPLOSAN
Tersangka Djun Min Sudiono (63) memperagakan proses pembuatan mininuman keras (miras) oplosan saat gelar perkara di Mapolres Bogor Kota, Jabar, Minggu (7/12). Satuan Narkotika Polresta Bogor menyita 250 liter miras oplosan di sebuah rumah di Kelurahan Menteng, Kota Bogor, saat menggelar razia untuk mencegah terjadinya korban akibat menenggak miras oplosan. ANTARA FOTO/Jafkhairi/ss/Spt/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1356
Ukuran Berkas
455.18 KB
Disiarkan
07/12/2014 19:20 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor