KORUPSI RUMAH SAKIT PARU
Kedua tersangka kasus korupsi Rumah Sakit Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Achmad Nadjib dan Sri Prayogo, tanpa pengawalan petugas keamanan menghindari kejaran wartawan saat berjalan memasuki Rutan Salatiga, Jateng, Senin (8/12). Kejaksaan Negeri Salatiga menahan dua tersangka korupsi Rumah Sakit Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Achmad Nadjib, Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit dan Sri Prayogo, Direktur CV Hexa Prima Innovasi dalam dugaan penyimpangan dana pembangunan gedung diklat kesehatan Rumah Sakit Paru dr. Ario Wirawan Salatiga. ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho/ss/ama/14.