WNA TANPA IZIN TINGGAL
![WNA TANPA IZIN TINGGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x796/2008/10/20/wna-tanpa-izin-tinggal-zk7-dom.jpg)
TANGERANG, 20/10 - WNA TANPA IZIN. Sejumlah warga negara asing (WNA) asal Afrika tanpa izin tinggal diamankan pihak imigrasi, di Kantor Imigrasi Tangerang, Banten, Senin (20/10). Sebanyak 15 WNA antara lain asal Kamerun, Nigeria, dan Liberia, terjaring operasi dan akan dideportasi karena tidak dilengkapi dokumen kewarganegaraan dan izin tinggal sementara di Indonesia. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/hp/08.
Foto Terkait
Tags: