TUJUH TAHUN UNTUK COMEL

  • 9 Desember 2014 18:35
TUJUH TAHUN UNTUK COMEL
Terdakwa kasus suap perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung yang juga mantan hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Ramlan Comel menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/12). Dalam sidang putusan tersebut Mantan hakim Ad Tipikor Bandung, Ramlan Comel divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ss/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
586.58 KB
Disiarkan
09/12/2014 18:35 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor