PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI
Petugas memperlihatkan sebuah mobil truk tangki bermuatan solar yang diamankan di Mapolda Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (10/12). Truk tangki bermuatan sekitar 5000 liter solar itu diamankankan karena diduga mengangkut solar yang dibeli dari pengumpul BBM bersubsidi untuk selanjutnya dijual ke industri. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Rei/Spt/14.