PEMBERLAKUAN PAJAK PROPGRESIF DKI
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Rasuna Said Jakarta, Rabu (10/12). Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukannya tarif pajak progresif mulai Januari 2015 guna meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor hingga Rp.1,8 triliun serta mengurangi kepemilikan kendaraan pribadi dan mengatasi macet. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/mes/14