PEMBERLAKUAN PAJAK PROPGRESIF DKI

  • 10 Desember 2014 18:05 WIB
PEMBERLAKUAN PAJAK PROPGRESIF DKI
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Rasuna Said Jakarta, Rabu (10/12). Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukannya tarif pajak progresif mulai Januari 2015 guna meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor hingga Rp.1,8 triliun serta mengurangi kepemilikan kendaraan pribadi dan mengatasi macet. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/mes/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4001x2662
Ukuran Berkas
3.38 MB
Disiarkan
10/12/2014 18:05 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor