ANTISIPASI UPAYA PELEMAHAN KPK
Anggota Badan Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho (kanan) didampingi Direktur Penelitian Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat), Hifdzil Alim (kiri) saat memberian keterangan kepada wartawan di Pukat, Yogyakarta, Kamis (11/12). ICW dan Pukat mendesak agar pemerintah menarik kembali RUU KUHAP yang sudah dibahas DPR periode 2009-2014, hal tersebut karena ada indikasi upaya melemahkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diantaranya melalui proses anggaran, melalui legislasi, dan melalui seleksi calon KPK. ANTARA FOTO/Regina Safri/Rei/nz/14.