SIDANG PERDANA GULAT MEDALI EMAS MANURUNG
Terdakwa kasus suap alih fungsi hutan Riau tahun 2014 Gulat Medali Emas Manurung berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/12). Gulat Medali Emas Manurung, didakwa menyuap Gubernur Riau Annas Maamun sebesar USD 166,100 atau setara Rp 2 miliar. Suap terkait revisi usulan perubahan luas, bukan kawasan hutan di Riau ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/pd/14.