SIDANG PERPPU PILKADA
Hakim Konstitusi (dari kiri) Wahiduddin Adams, Maria Farida Indrati, Arief Hidayat, Hamdan Zoelva (Ketua) dan Aswanto mendengarkan keterangan pemerintah yang diwakili Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi dalam sidang lanjutan gugatan PERPPU Pilkada dan PERPPU Pemda di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/12). Sidang itu akan dilanjutkan 8 Januari 2014 dengan agenda mendengar keterangan ahli. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/nz/14.