KAWASAN WISATA KULINER DISEGEL
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menyegel pusat wisata kuliner Pasar Ah Poong di Sentul City, Sukaraja, Bogor, Jabar, Rabu (17/12). Penyegelan tersebut sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No.8 tahun 2006 tentang Ketertiban Umum terhadap bangunan Pasar Ah Poong Sentul City yang tidak dilengkapi izin serta melanggar garis sepadan sungai yang sesuai aturan dikeluarkan Direktorat Sumber Daya Air (SDA), disepanjang garis sepadan sungai dilarang mendirikan bangunan sejauh 15 meter. ANTARA FOTO/Jafkhairi/ed/nz/14