PEMUSNAHAN TELEPON GENGGAM NAPI
Petugas Lapas Cipinang dibantu sejumlah relawan memusnahkan telepon genggam dan barang elektronik lainnya milik narapidana dan tahanan hasil penggeledahan di Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12). Sebanyak 213 telepon genggam, delapan alat elektronik serta 19 senjata tajam yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penggeledahan Satgas Kamtib di Lapas dan Rutan wilayah DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Koz/Spt/14.