SIDANG LANJUTAN GULAT
Terdakwa kasus suap alih fungsi hutan Riau tahun 2014 Gulat Medali Emas Manurung (kiri) memberikan pertanyaan kepada saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/12). Jaksa menghadirkan tujuh orang saksi terkait dugaan suap alih fungsi hutan Riau tahun 2014 yang juga menyeret Gubernur Riau Annas Maamun sebagai penerima suap sebesar USD 166,100 atau setara dengan Rp2 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/mes/14.