PEMUSNAHAN ROKOK DAN MINUMAN ILEGAL

  • 23 Desember 2014 16:50 WIB
PEMUSNAHAN ROKOK DAN MINUMAN ILEGAL
Sejumlah pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gorontalo serta Muspida memusnahkan barang bukti berupa 928.670 batang rokok ilegal dan 1536 botol minuman ilegal di halaman kantor Bea dan Cukai Gorontalo, Selasa (23/12). Rokok ilegal dan minuman yang merugikan negara itu adalah hasil penindakan pada bulan Januari hingga Oktober 2014. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Rei/ama/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
800x600
Ukuran Berkas
658.68 KB
Disiarkan
23/12/2014 16:50 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor