PENGGELEDAHAN KANTOR DINAS PENDIDIKAN
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memeriksa sejumlah berkas saat penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Selasa (23/12). Penggeledahan terkait ditetapkannya mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Pemberantasan Buta Aksara Al Quran tahun anggaran 2012 senilai Rp3,2 miliar lebih. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/Rei/ama/14.