NOTA KESEPAHAMAN MK DAN KPK

  • 23 Desember 2014 17:40 WIB
NOTA KESEPAHAMAN MK DAN KPK
Sekjen MK Janedjri M Gaffardi (kiri) bersama Sekjen KPK Himawan Adinegoro (kanan) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi disaksikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (ketiga kiri), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kedua kanan) dan Wakil MK Arief Hidayat (kedua kiri) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/12). Penandatanganan tersebut dalam rangka penguatan antar institusi khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/AMA/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
23/12/2014 17:40 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor