NOTA KESEPAHAMAN MK DAN KPK
Sekjen MK Janedjri M Gaffardi (kiri) bersama Sekjen KPK Himawan Adinegoro (kanan) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi disaksikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (ketiga kiri), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kedua kanan) dan Wakil MK Arief Hidayat (kedua kiri) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/12). Penandatanganan tersebut dalam rangka penguatan antar institusi khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/AMA/14.