PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas memusnakahkan uang palsu di kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, Solo, Jateng, Rabu (24/12). Kejaksaan Negeri Surakarta memusnahkan barang bukti kejahatan tahun 2014 berupa uang palsu, sabu-sabu seberat 102,739 gram, ganja kering 13,543 kilogram serta sejumlah narkotika lainnya. ANTARA FOTO/Andika Betha/Rei/Spt/14.