PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 24 Desember 2014 12:45 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas memusnakahkan uang palsu di kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, Solo, Jateng, Rabu (24/12). Kejaksaan Negeri Surakarta memusnahkan barang bukti kejahatan tahun 2014 berupa uang palsu, sabu-sabu seberat 102,739 gram, ganja kering 13,543 kilogram serta sejumlah narkotika lainnya. ANTARA FOTO/Andika Betha/Rei/Spt/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
24/12/2014 12:45 WIB
Fotografer
Andika Betha
Editor