BARANG BUKTI TEROR BOM
Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan menunjukkan barang bukti kasus ancaman bom saat gelar perkara di Polres Bogor Kota, jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jabar, Senin (29/12). Polres Bogor Kota berhasil menangkap tersangka RS, pelaku ancaman bom saat malam Tahun Baru di tiga pusat keramaian di Bogor dan mengamankan barang bukti dua handphone, dua suratkabar dan satu simcard serta dijerat dengan UU RI No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ed/pd/14