SIDANG GULAT MEDALI EMAS MANURUNG

  • 29 Desember 2014 19:50 WIB
SIDANG GULAT MEDALI EMAS MANURUNG
Terdakwa kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Riau Gulat Manurung (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/12). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yaitu Edison, karyawan money changer Ayu Masagung, karyawan perusahaan milik terdakwa PT Anugerah Kelola Artha dan karyawan PT Citra Hokiana Triutama.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2164
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
29/12/2014 19:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor