SITA MIRAS TAHUN BARU
Petugas Reskrim kepolisian Polres Salatiga memindahkan barang bukti minuman keras (miras) hasil razia pada selasa malam ke mobil saat gelar perkara di Polres Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (31/12). Jajaran Kepolisian Polres Salatiga berhasil menyita 138 botol kemasan berbagai jenis merk, 1 gentong tuwak, 6 jirigen tuwak, 66 botol tuwak dan 59 liter ciu pada selasa malam dari 11 toko di 4 kecamatan Salatiga, sebagai langkah antisipasi pesta minuman keras dikalangan masyarakat saat malam pergantian tahun baru 2015 di Salatiga. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Rei/nz/14.