KEBIJAKAN BARU HARGA BBM

  • 31 Desember 2014 14:10 WIB
KEBIJAKAN BARU HARGA BBM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil (kiri) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said (kanan) mengumumkan kebijakan baru terkait harga jual dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12). Harga minyak tanah (kerosene) Rp. 2.500 per liter, minyak solar (Gasoil) Rp. 7.250 per liter, bensin ron 88 Rp. 7.600 per liter, dan jenis BBM non subsidi bensin ron 88 Rp. 7.600 per liter mulai 1 Januari 2015 pukul 00:00 WIB. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Koz/nz/14.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
1827x1273
Ukuran Berkas
787.97 KB
Disiarkan
31/12/2014 14:10 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor