KEBIJAKAN BARU HARGA BBM

  • 31 Desember 2014 14:20 WIB
KEBIJAKAN BARU HARGA BBM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil (ketiga kiri) bersama Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo (kedua kanan), Menteri BUMN Rini Soemarno (keempat kiri) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said (kedua kiri) didampingi Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto (kiri) dan Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi Andy Noorsaman Sommeng (kanan) berfoto bersama usai mengumumkan kebijakan baru terkait harga jual dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12). Harga minyak tanah (kerosene) Rp. 2.500 per liter, minyak solar (Gasoil) Rp. 7.250 per liter, bensin ron 88 Rp. 7.600 per liter, dan jenis BBM non subsidi bensin ron 88 Rp. 7.600 per liter mulai 1 Januari 2015 pukul 00:00 WIB. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Koz/nz/14.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
2670x1825
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
31/12/2014 14:20 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor