PEMERINTAH TURUNKAN HARGA BBM BERSUBSIDI

  • 31 Desember 2014 20:30
PEMERINTAH TURUNKAN HARGA BBM BERSUBSIDI
Sejumlah pemilik kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (31/12). Pemerintah akhirnya memutuskan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni jenis BBM Premium ditetapkan Rp7.600/liter dari harga sebelumnya Rp8.500/liter dan BBM jenis Solar menjadi Rp 7.250/liter dari harga sebelumnya Rp 7.500/liter yang berlaku mulai pukul 00.00 WIB 1 Januari 2015. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2296
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
31/12/2014 20:30 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor