REKONTRUKSI SALAH TANGKAP

  • 23 Oktober 2008 15:16 WIB
REKONTRUKSI SALAH TANGKAP
JOMBANG, 23/10 - REKONTRUKSI SALAH TANGKAP. Tersangka Rudi Hartono alias Rangga (21), bertopi, menunjukkan lokasi kebun tebu tempat menghabisi korban di Bandar Kedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, Kamis (23/10). Polda Jatim mengeler tersangka pembunuh Fauzin, yakni Rudi Hartono alias Rangga (21) untuk melakukan rekontruksi pembunuhan dan menunjukkan sejumlah barang bukti pembunuhan yang dibuang diperkebunan tebu. Sebelumnya, dari kasus pembunuhan di kebun tebu tersebut, telah terjadi salah tangkap yang menyebabkan dua orang dipidana selama 17 tahun dan 12 tahun, yakni Imam Khambali dan Devid Eko Prianto sdan seorang lagi Maman Sugiyanto, tengah menjalani persidangan. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ED/nz/08
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1363
Ukuran Berkas
455.23 KB
Disiarkan
23/10/2008 15:16 WIB
Fotografer
Arief Priyono
Editor