BOM BALI
CILACAP, 23/10 - BOM BALI. Farida binti Abas, istri Mukhlas alias Ali Gufron, terpidana mati kasus bom Bali I, yang tinggal di Malaysia, saat akan menyeberang menuju LP Batu Nusakambangan, bersama enam anaknya, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (23/10). Selain mengkonfirmasi bahwa, dari pihak keluarga maupun pengacara ketiga terpidana mati kasus bom Bali I, belum ada yang menerima surat pemberitahuan tentang pelaksanaan eksekusi, pihak keluarga juga berencana mengajukan PK kasus bom Bali I. FOTO ANTARA/Idhad Zakaria/Koz/nz/08.