ROKOK ILEGAL

  • 24 Oktober 2008 18:12
ROKOK ILEGAL
SURABAYA, 24/10 - ROKOK ILEGAL. Beberapa petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, menunjukkan barang bukti penyelundupan yang berhasil diamankan berupa rokok ilegal sebanyak 474 karton berisikan 379.200 bungkus di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Jumat (24/10). Penyelundupan rokok ilegal tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 600 juta. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/pd/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1371x2048
Ukuran Berkas
291.47 KB
Disiarkan
24/10/2008 18:12 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor